Kelurahan Pejeruk bersiap menyambut bulan Ramadhan 1447 Hijriyah dengan memperkuat awik-awik serta surat edaran dari Bapak Walikota Mataram Nomor : 100.3.4/877/SETDA/II/2026. Kegiatan mengumpulkan Lembaga Kemasyarakatan Pemuda, Tokoh Agama dan Masyarakat dilakukan agar menyamakan persepsi dalam menyambut bulan Ramadhan kali ini dengan penuh keceriaan, kegiatan rapat ini berlangsung di Aula Kantor Lurah Pejeruk dipimpin langsung oleh Bapak Lurah Pejeruk dan juga Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejeruk membahas isu-isu atau memetakan daerah-daerah rawan di Kelurahan Pejeruk selama bulan Ramadhan.
Selain memetakan daerah-daerah rawan dalam rapak kali ini juga dibahas tata cara tradisi bedodok sahur yang sering kali terkadang mengganggu kenyamanan warga masyarakat Kelurahan Pejeruk dalam melaksanakan sahur. Disepakati tata cara bedodok sahur yaitu tidak memakai alat-alat yang berlebihan seperti Keyboard, Soundsystem, Suling dan juga gendang belek serta bedodok sahur dilakukan hanya dilingkungan masing-masing. Selain itu pula, pelarangan penjualan dan membunyikan petasan atau kembang api serta tidak diperbolehkan melakukan judi balap liar baik itu lari, balap motor, sepeda, atau gangguan yang menimbulkan keributan selama bulan Ramadhan, selain itu juga Lurah Pejeruk menghimbau agar para pelaku usaha rumah makan/warung agar membuka warungnya mulai pukul 16.00 WITA sampai dengan 04.30 WITA atau waktu sahur.
Form Komentar