Empat Kepala Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Pejeruk akan segera berakhir masa jabatannya ditanggal 4 April 2026. Lin gkungan tersebut adalah Lingkungan Pejeruk Sejahtera, Kebun Jeruk Baru, Pejeruk Abiyan dan Lingkungan Kebun Bawak Barat.
Semua proses telah dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Pejeruk yaitu bersurat dari 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir dan 3 bulan sebelum masa jabatan berakhir. Berdasarkan Perwal nomor 14 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan walikota nomor 1 Tahun 2013 tentang mekanisme dan tata cara pembentukan Lingkungan dan Rukun Tentangga, Pemilihan Kepala Lingkungan, dilakukan paling lambat tiga bulan setelah kepala lingkungan berhenti atau diberhentikan.
Dengan akan berkahirnya masa jabatan kepala lembaga ini tentu akan mengalami kekosongan ditingkat lingkungan, namun hal ini tidak perlu dikhawatirkan oleh warga karena akan ditunjuk Plt.
Lurah Pejeruk mengatakan akan dilakukan pembentukan panitia sebagai awal tahapan Pemilihan Kepala Lingkungan yang ada di Kelurahan Pejeruk. Pemilihan panitia ini tentu akan melibatkan unsur-unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta perwakilan pemuda.
Semoga Pemilihan yang ada di empat lingkungan ini bisa berjalan dengan lancar dengan mengikuti aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi nilai-nilai yang ada di masyarakat.
Form Komentar