Lingkungan Kebun Bawak Barat Kelurahan Pejeruk mengadakan musyawarah lingkungan sekaligus pemberian SK RT periode 2026-2031. Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh agama serta tokoh masyarakat yang ada di Lingkungan Kebun Bawak Barat.
Banyak saran-saran ataupun masukan-masukan yang dikemukakan oleh warga seperti keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian masalah yang diselesaikan secara musyawarah. Selain itu, warga masyarakat juga banyak bertanya tentang bagaimana cara merubah desil dan mengawasi bantuan yang tidak tepat sasaran.
Kepala Lembaga Kemasyarakatan Lingkungan Kebun Bawak Barat Bapak Khairul Razak mengusulkan kepada pihak kelurahan tentang pembentukan awik-awik yang ada di Lingkungan Kebun Bawak Barat. Awik-awik ini berdasarkan turunan perda dan perwal serta masukan-masukan dan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Hadir dalam kesempatan ini Lurah Pejeruk didampingi oleh Sekretaris Kelurahan Pejeruk tentu akan menindaklanjuti usulan-usulan dari masyarakat dan akan menindaklanjuti usulan awik-awik ini karena awik-awik merupakan hukum adat yang setara dengan hukum sosial masayrakat dan juga Lurah Pejeruk berharap pertemuan rutin bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat terus berlanjut.
Form Komentar