Pendamping dari Dinas Lingkungan Hidup yaitu Bapak Wibi mengatakan bahwa peran pemerintah disini adalah merumuskan dan menetapkan kebijakan dalam pencegahan serta pencemaran dan juga harus turun langsung untuk melakukan pelestarian alam karena peran dinas lingkungan hidup baik kota maupun provinsi adalah menangani hal teknis pengelolaan sampah, pengawasan amdal serta melakukan pengawasan tehadap pengelolaan ruang terbuka hijau.
Dalam kunjungan ini tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram didampingi oleh Bapak Lurah Pejeruk, serta Kepala Lembaga Kemasyarakatan melihat langsung kegiatan yang dilakukan oleh Kelompok-kelompok yang ada di Kelurahan Pejeruk. Tim LH sangat puas dengan kelompok-kelompok yang ada di Kelurahan Pejeruk karena sampai sekarang masih berjalan serta kebermanfaatannya sangat dirasakan oleh masyarakat Kelurahan Pejeruk.
Form Komentar